Dalam Negara demokrasi seperti Indonesia ini, pemilihan umum (pemilu) pemimpin di tiap tingkatan pemerintahan merupakan hal yang wajib, terutama sejak reformasi. Artinya demokrasi di Negara kepulauan ini telah berjalan dengan berbagai dinamika yang mewarnainya. Dalam mempersiapkan pemilihan seperti itu, sangat umum kita ketahui masing-masing kandidat mempersiapkan ‘pertandingan politik’ mengingat calon pemimpin biasanya lebih dari satu. Masing-masing berlomba-lomba untuk memenangkan pemilu. Mereka berusaha untuk menarik perhatian pemilih untuk memilih mereka. Sebagai bentuk atau praktek demokrasi, suara pemilih tentu menentukan kemenangan. Singkatnya, semakin banyak suara atau dukungan yang didapat, maka ia akan memenangkan pemilu. Dengan demikian, selanjutnya si pemenang akan mendapatkan kursi kekuasaan dalam pemerintahan.
Dalam kampanye politik, hal yang paling signifikan adalah tentang pesan-pesan yang disampaikan oleh kandidat. Masing-masing berusaha membawa tema atau topik tertentu untuk ditawarkan pada masyarakat. Sebagian dari kita mungkin lebih familiar dengan janji-janji politik. Hal ini bisa jadi benar, karena itu merupakan bagian dari pesan dalam kampanye politik, meski tidak selalu bermakna demikian
Kampanye politik adalah upaya terorganisir yang berusaha mempengaruhi proses pengambilan keputusan dalam kelompok tertentu. Dalam demokrasi, kampanye politik sering mengacu pada kampanye pemilu, di mana calon atau kandidat pemimpin dipilih. Dalam beberapa kasus di Negara tertentu, ada istilah referendum, yaitu penentuan kebijakan tertentu yang melibatkan suara rakyat. Jika referendum jarang kita temui di Indonesia, barangkali kita dapat melihat beberapa contoh refendum di Negara-negara eropa seperti halnya Inggris yang beberapa tahun lalu melaksanakan referendum Brexit.