Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan arah pembangunan nasional, termasuk dalam bidang ekonomi. Sebagai ideologi bangsa, Pancasila memberikan panduan nilai-nilai yang harus dijadikan pedoman dalam membangun sistem ekonomi yang berkeadilan sosial, berorientasi pada kesejahteraan bersama, dan menjunjung tinggi prinsip kemandirian.
Dalam sejarahnya, sistem ekonomi Indonesia mengalami berbagai dinamika, mulai dari sistem ekonomi kolonial yang eksploitatif hingga usaha-usaha membangun ekonomi yang berlandaskan kearifan lokal setelah kemerdekaan. Namun, tantangan globalisasi dan perkembangan ekonomi dunia sering kali menimbulkan dilema antara mengejar pertumbuhan ekonomi dan mempertahankan identitas kebangsaan. Oleh karena itu, Pancasila sebagai paradigma ekonomi hadir untuk menjawab tantangan ini dengan memberikan arah yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa.
Nilai-nilai Pancasila, seperti keadilan sosial, gotong royong, dan persatuan, menjadi landasan filosofis dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pada pemerataan. Paradigma ini menolak sistem ekonomi yang hanya menguntungkan segelintir pihak, seperti kapitalisme ekstrem, sekaligus tidak sejalan dengan pendekatan kolektivisme yang menghilangkan hak individu. Sebaliknya, Pancasila menekankan keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat.
Dengan menggunakan Pancasila sebagai paradigma ekonomi, Indonesia diharapkan mampu menghadirkan model pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berdaya saing global, tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa yang berdaulat. Oleh karena itu, kajian tentang Pancasila sebagai paradigma ekonomi nasional menjadi sangat relevan dalam rangka memastikan arah pembangunan ekonomi Indonesia tetap sejalan dengan visi dan misi bangsa.
Download File Format